Beranda Headline

7 Kabupaten/Kota di Kepri Diberlakukan PPKM Level 3, Ansar: Tak Boleh Lengah

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Karimun, Selasa (10/8/2021)-f/zulfikar-hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengimbau kepada seluruh warga Provinsi Kepri, khususnya warga Kota Tanjungpinang dan Kota Batam untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sekarang semua kabupaten/kota di Kepri ini sudah Level 3. Tapi kita tidak boleh lengah. Harus selalu disiplin dengan protokol kesehatan,” katanya, di Kabupaten Karimun, Selasa (10/8/2021).

Menurut orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, penurunan level di Tanjungpinang dan Batam, dikarenakan jumlah kasus konfirmasi di dua daerah itu terus menurun, sedangkan angka kesembuhan terus meningkat.

“Ini semua tentu berkat treatment yang dilakukan oleh teman-teman di daerah serta kerja keras dari Satgas dalam menekan angka Covid-19,” tuturnya.

Atas kondisi itu, ia pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepri untuk bersama-sama untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri.

“Caranya dengan sama-sama saling mengingatkan dan sama-sama saling menjaga. Jika itu bisa sama-sama kita lakukan, Insya Allah Provinsi Kepri akan terbebas dari pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri dalam kriteria daerah yang diberlakukan PPKM Level 3 selama 14 hari, terhitung 10 Agustus – 23 Agustus 2021.

Keputusan itu, tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Level 2 Level 1 Luar Jawa Bali, yang ditandatangani, Mendagri Tito Karnavian, pada Senin (9/8/2021) malam.(kar)

Baca juga:  Inkrah di Pengadilan, Kejari Karimun Musnahkan Narkoba dan Ponsel
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini