Site icon Harian Kepri

7 Tahun AMSI, Fokus Wujudkan Bisnis Media Digital yang Sehat dan Berkualitas

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika-f/istimewa-amsi

JAKARTA (HAKA) – Asiosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Kamis, 18 April 2024 resmi berusia tujuh tahun. Di usianya yang ke-7, AMSI sudah berdiri di hampir semua wilayah di Indonesia dengan anggota lebih dari 400 media online. Demikian dikatakan Ketua Umum AMSI, Wahyu Dyatmika.

Setiap tahun, kata dia, AMSI selalu mengadakan Indonesian Digital Conference, sebuah ajang diskusi tentang teknologi digital terbaru dan dampaknya pada industri media.

“AMSI juga rutin mengadakan AMSI Award untuk memberikan penghargaan pada media digital dengan pencapaian bisnis dan konten yang paling inspiratif,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Jumat (19/4/2024).

Wahyu melanjutkan, di tahun 2024 ini, AMSI masih dihadapkan pada ekosistem bisnis media digital yang penuh tantangan, setidaknya di tiga area.

Pertama, sumber pendapatan untuk media makin terbatas karena jumlah media online terus bertambah. Sementara, belum ada standar yang disepakati di industri soal klasifikasi media dan standar layanan.

“Teknologi digital terus berkembang, bahkan kini sudah masuk era artificial intelligent (AI). Sementara banyak media belum punya kapasitas untuk mengadopsi dan memonetisasinya,” jelasnya.

Tantangan lainnya, yakni soal reach dan engagement media yang terus tergerus karena konten jurnalistik berkualitas makin terdilusi di berbagai platform digital, terutama media sosial.

“Banyaknya tantangan bukan berarti AMSI surut melangkah. Semangat pendirian AMSI tujuh tahun lalu mengajarkan tentang pentingnya kolaborasi antar media. Bersama-sama, AMSI harus bisa membuat perubahan,” tegasnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, dengan telah disahkannya Perpres Publishers Rights pada Februari 2024, hal itu menjadi tonggak keberhasilan bersama.

“AMSI akan mengawal implementasinya sampai pada negosiasi kompensasi yang fair antara platform dan publishers,” tegasnya.

Ke depan, sambungnya, AMSI perlu mendata regulasi apa yang dibutuhkan untuk membuat ekosistem bisnis yang makin baik dan melakukan lobi ke instansi pemerintah terkait.

“Termasuk ke Kementerian Keuangan soal pajak untuk media yang seharusnya dikurangi dan Kementerian Dalam Negeri soal perlunya SOP pengadaan layanan media digital yang berkualitas di APBD,” tuturnya.

Sebagai informasi, AMSI pertama kali dibentuk dari pertemuan media digital di Dewan Pers untuk mendeklarasikan berdirinya AMSI.

Sejak terbentuk AMSI telah melahirkan sejumlah program, seperti modul pelatihan yang kini bisa diakses secara digital di platform e-learning AMSI.

AMSI juga sudah memiliki aggregator https://amsinews.id/ yang menjadi etalase konten semua media anggota, juga agency iklan programmatic IDIA https://amsi.or.id/agensi-amsi/. (kar)

Exit mobile version