Site icon Harian Kepri

70 Tenaga Kesehatan Bintan Terima SK PPPK, Roby: Maksimalkan Pelayanan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan sambutan di acara menyerahkan SK PPPK-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 70 tenaga kesehatan, di lingkup Pemkab Bintan menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

SK itu diserahkan secara seremonial oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (21/6/2023).

Roby berharap kepada P3K itu, untuk memaksimalkan fungsi pelayanan publik secara profesional, serta bersikap sopan terhadap masyarakat.

“Perbaiki layanan dan cepat respon keluhan dari masyarakat. Layani warga dengan sikap ramah,” pinta Roby kepada para pegawai kesehatan tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri menambahkan, pihaknya telah mengusulkan tenaga kesehatan berjumlah 123 formasi ke Kemenpan-RB.

“Dari 123 yang kita usulkan, hanya 70 orang yang disetujui oleh Pusat, dan dilakukan pelantikan hari ini,” sebutnya.

Edi menerangkan, untuk 23 PPPK bertugas di RSUD Bintan. Sisanya ditempatkan di 16 UPTD Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Bintan.

Menurutnya, jumlah pengangkatan tenaga kesehatan menjadi PPPK itu, berdasarkan data base dalam sistem informasi Kemenkes RI.

“70 PPPK mendapatkan hak seperti PNS, kecuali dana pensiun tidak ada,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version