
LINGGA (HAKA) – Sebanyak 72 warga binaan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, mendapatkan remisi khusus jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra menyampaikan, bahwa remisi yang bagi para warga binaan ini berdasarkan sikap dan perilaku mereka selama menjalani hukuman.
“Pemberian remisi ini kita laksanakan bertepatan dengan hari raya Idulfitri,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, merupakan warga binaan dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Remisi khusus ini kita berikan tergantung juga dengan masa tahanan warga binaan yang telah dijalaninya. Tidak ada warga binaan yang menerima remisi langsung bebas,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, bahwa semua warga binaan yang menerima remisi khusus ini, merupakan warga binaan beragama Islam.
“Tidak ada warga binaan kami yang beragama Hindu untuk menerima remisi pada Hari Raya Nyepi Tahun 2025 nanti,” tukasnya. (dim)