Beranda Headline

720 Orang Bakal Berebut 45 Kursi DPRD Kepri

0
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persaingan perebutan kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2019 akan semakin ketat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri memprediksi, akan ada sebanyak 720 orang yang berpotensi ikut nyaleg, memperebutkan kursi di DPRD Provinsi Kepri.

Jumlah tersebut berdasarkan asumsi jika satu partai menurunkan jumlah maksimal (45 orang) tiap partai dari 16 parpol pada Pileg 2019. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati.

Ia mengatakan, hal perlu digarisbawahi oleh parpol dalam mendaftarkan calegnya, yakni mengenai keterwakilan perempuan. Karena, sesuai aturan setiap tiga caleg laki-laki harus ada satu perempuan.

“Dalam masa perbaikan nanti, KPU tetap memberikan kesempatan untuk memperbaiki, apabila ada kekeliruan. Tetapi apabila ada partai yang tidak memperhatikan ketentuan tersebut, terancam tidak bisa ikut Pemilu nanti,” ujarnya kemarin.

Adapun untuk tahapan pendaftaran calon legislatif sendiri akan berlangsung selama 13 hari. Yakni dari Rabu (4/72018) hingga Selasa (17/7/2018) mendatang.

Setelah tahapan pendaftaran, tahapan berikutnya yakni penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan berlangsung selama 38 hari, yang dimulai Rabu (4/72018) hingga Jumat (17/8/2018) mendatang.

“Sedangkan masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yakni terhitung dari 17 Agustus 2018 sampai 20 September 2018,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Dirjen PSDK Temukan Ada 446 Kapal di Karimun Langgar Aturan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini