Site icon Harian Kepri

759 Bacaleg Memperebutkan 45 Kursi DPRD Kepri

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 759 bakal calon legislatif (bacaleg) bakal memperebutkan 45 kursi di DPRD Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Jumlah 759 bacaleg itu, merupakan jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 ke KPU Kepri, pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, ke-759 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol tersebut, terdiri dari 467 laki-laki dan 292 perempuan.

“Mereka tersebar di tujuh daerah pemilihan atau dapil se-Provinsi Kepri,” katanya, Senin (15/5/2023).

Dari ke-18 parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg tersebut, sebagian besar jumlah bacaleg yang didaftarkan sebanyak 45 orang.

“Kecuali Partai Ummat 44 orang, Partai Buruh 39 orang, Partai Gelora 44 orang, dan Partai Garuda empat orang,” jelasnya.

Sejauh ini lanjutnya, KPU Kepri tengah melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran para bacaleg tersebut. Proses verifikasi itu sendiri mulai berlangsung sejak, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Proses verifikasi itu, sambungnya, bertujuan untuk memastikan kebasahan persyaratan tiap-tiap bacaleg. Jika, nantinya dalam proses itu, ada berkas yang masih kurang atau belum lengkap, maka, pihaknya akan mengembalikan berkas itu ke parpol untuk selanjutnya diperbaiki.

“Dalam proses verifikasi ini kita juga berikan keleluasaan kepada setiap partai politik untuk melakukan pergantian bacaleg-nya,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version