BINTAN (HAKA) – Panitia Penyelenggara Pilkades serentak 2022 di 21 desa, Kabupaten Bintan telah menetapkan calon kepala desa (Cakades) serta nomor urut kandidat masing-masing.
“Panitia sedang menyosialisasikan calon-calon kades itu ke masyarakat hingga tanggal 7 September 2022,” tegas Kepala Dinas PMDes, Roni Kartika, Rabu (31/8/2022).
Menurut Roni, salah satu bentuk sosialisasi cakades yakni dalam bentuk pamflet, melalui media sosial (medsos) maupun di papan informasi kantor desa serta tempat umum di desa masing-masing.
“Misalnya, calon nama A nomor urut 1. Maka tugas panitia menyosialisasikannya ke warga selama seminggu ke depan,” jelasnya.
Sedangkan, jadwal deklarasi damai para Cakades tanggal 8 September 2022. Selanjutnya, kampanye dan Pemilihan Kades tanggal 29 September 2022.
“Kami harapkan penyelenggaraan ini sukses, aman dan terkendali,” pungkasnya. (rul)