Kasi Pengendalian Bahan Pokok dan Penting Industri Perdagangan, Diskop Perindag Bintan, Setia Kurniawan, mengatakan, minyak itu, untuk kebutuhan warga Bintan selama sebulan.
“Saat ini telah didistribusikan dari pedagang tingkat II (D2) ke pasar moderen maupun tradisional yang ada di Bintan. Kami, Satgas Bintan telah melakukan pengawasan pendistribusian MinyaKita itu,” terang Kurniawan, di kantornya, Selasa (14/2/2023) sore.
Menurutnya, Satgas tetap memantau ketersediaan (stok) dan harga eceran tertinggi (HET) subsidi MinyaKita seharga Rp 14 ribu per liter. Untuk itu, pihaknya meminta kepada para pedagang yang menjual minyak itu ke warga harus dibatasi.
“Ya, maksimal beli 2 liter per Kepala Keluarga (KK). Meskipun ada peraturan Kemendag untuk warga 10 liter per KK, tapi dengan kondisi kelangkaan minyak murah maka satgas harus membatasi pembelian warga,” terangnya.
Selain itu, meminta para pedagang agar jangan menjual minyak subsidi itu ke media sosial (Medsos) seperti facebook, instagram maupun melalui pesan singkat whatsapp.
“Dilarang dijual melalui Medsos. Jika ada yang jual MinyaKita, masyarakat dapat melaporkan ke Satgas Bintan atau mengunjungi Kantor Disperdagin Bintan, Batu 16, Toapaya,” sarannya.
Selain itu, pedagang jangan sesekali mengganti kemasan MinyaKita dengan minyak lainnya. “Kami juga mengimbau kepada warga Bintan agar jangan panik. Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga minyak dan ketersediaan minyak di Bintan,” pungkasnya. (rul)