NATUNA (HAKA) – Untuk meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2021 ini.
“Sudah disalurkan 4 bulan, dari mulai Januari sampai April,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti kepada hariankepri.com, Senin (19/7/2021).
Puryanti juga menyampaikan, BST APBD tersebut direncanakan akan kembali disalurkan untuk 2 bulan lagi, yakni bulan Mei dan Juni.
“Saat ini masih menunggu kebijakan penyaluran BST APBN, jika BST APBN disalurkan maka BST APBD kita salurkan juga,” terangnya.
Selanjutnya Puryanti menegaskan, bahwa BST APBD ini khusus untuk kelurahan se-Kabupaten Natuna, mengingat untuk BLT di desa diakomodir oleh Dana Desa.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 833 KPM,” pungkasnya.
Puryanti beharap, semoga BST APBD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meringankan beban pada masa pandemi. (dan)