Beranda Headline

9 Anak Jadi Korban Pencabulan Oknum Pelatih Voli di Tanjungpinang

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi saat konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur, di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pelatih voli terhadap anak didiknya, yang jumlahnya mencapai 9 korban.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa pelaku berinisial S (28), telah melancarkan aksinya sejak Desember 2024 lalu, di lapangan voli sekitar Batu 9, Kota Tanjungpinang.

“Modus pelaku ialah menawarkan pijit kepada anak didiknya, pelaku diduga memaksa korban untuk menuruti penawarannya. Kemudian, pelaku memijit dari atas badan hingga ke alat kelamin,” terang Hamam kepada hariankepri.com, Jumat (14/2/2025).

Ia menegaskan, bahwa dari seluruh 9 korban yang berhasil diselidiki, mereka semua merupakan anak yang masih berusia di bawah umur.

“Pelaku kami tangkap pada 9 Februari sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya Jalan Abadi, Batu 8 atas, Kampung Mekar Jaya, Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, beberapa helai pakaian milik pelaku, serta 1 unit sepeda motor yang juga milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukum dengan Pasal 82 Ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. Saat ini, korban kami berikan pendampingan lebih lanjut hingga beberapa waktu ke depan,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Isdianto Ajak Warga Jaga Kekompakan dan Kebersamaan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini