TANJUNGPINANG (HAKA) – Hampir 9 jam sejak terjaring terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan lima pejabat yang ikut terjaring dalam operasi itu, belum terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, tempat mereka diperiksa, Kamis (11/7/2019) pagi.
Sepanjang pantauan, jelang Subuh, sekitar pukul 4.30 WIB, terlihat seorang wanita berkerudung yang tidak lain adalah istri Gubernur Kepri Noorlizah Nurdin, terlihat keluar dari Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Selain itu, suasana di halaman depan Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terpantau sepi.
Sementara itu, di halaman parkir kantor itu juga masih terlihat deretan beberapa unit mobil termasuk salah satunya mobil Avanza silver BP 1728 YW yang digunakan oleh tim penyidik KPK, untuk membawa Gubernur Kepri dan lima orang lainnya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk diperiksa.
Sekitar pukul 06.00 WIB pagi terlihat satu unit mobil Honda Freed putih masuk ke dalam halaman Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Tak lama berselang, terlihat dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, keluar dari dalam mobil itu dan membawa tas kulit hitam serta kantong kresek merah ke dalam Kantor Reskrim Polres Tanjungpinang.
Belum ada satupun keterangan yang bisa diperoleh oleh awak media seputar pemeriksaan tersebut. Sama halnya soal, waktu keberangkatan tim penyidik KPK untuk membawa pihak yang terjaring OTT ke Gedung KPK di Jakarta.
Selama pemeriksaan itu berlangsung. Penjagaan di sekitar Kantor Reskrim Polres Tanjungpinang cukup ketat.
Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 20.00 Rabu (10/7/2019), tim penyidik KPK melakukan OTT di Kota Tanjungpinang. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik lembaga anti rasuah itu berhasil menjaring enam orang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah keenam orang yang terjaring dalam operasi itu yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala DKP Provinsi Kepri Edi Sofyan, serta empat orang lainnya yang merupakan PNS serta pihak swasta. Dalam operasi itu lanjutnya, pihaknya juga mengamankan uang sebesar SGD6ribu. Uang itu diduga untuk memuluskan izin reklamasi di salah satu wilayah di Provinsi Kepri.
Setelah pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. KPK lanjutnya, akan membawa pihak yang terkait dalam operasi ini sekaligus mengumumkan status hukum keenam orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (11/7/2019) hari ini.
“Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” katanya.(kar)