Site icon Harian Kepri

9 Tahun Disurvei, di Kota Tanjungpinang Tidak Ditemukan Penyakit Frambusia

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, mulai menyosialisasikan persiapan penetapan Kota Tanjungpinang sebagai daerah bebas penyakit Frambusia tahun 2023.

Kadis Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, frambusia adalah penyakit menular langsung antarmanusia, yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri treponema pertenue, yang hidup di daerah tropis.

“Pada umumnya ciri-cirinya, terlihat sebagai lesi pada kulit, serta dapat menyebabkan cacat pada tulang,” sebutnya.

Menurut Elfiani, penularan frambusia ini melalui lalat, atau kontak langsung dari cairan luka penderita, ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh.

“Untuk menghindari frambusia tersebut, salah satunya dengan hidup bersih dan sehat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2012 lalu, Kota Tanjungpinang sudah mulai melakukan survei kasus frambusia, yang ada di Tanjungpinang.

“Hasil laporan surveillans Puskesmas dari tahun 2012 hingga tahun 2021, tidak ditemukan kasus frambusia,” ucapnya.

Namun demikan, surveilans tersebut akan tetap dilakukan lagi pada tahun 2022 ini, agar pada tahun 2023 mendatang, Kota Tanjungpinang mendapatkan sertifikasi bebas frambusia.

Ia menyampaikan, penilaian Kota Tanjungpinang bebas frambusia akan dilakukan pada Juni 2023 mendatang, oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Dinkes Provinsi Kepri.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung Kota Tanjungpinang bebas frambusia, dibuktikan dengan pemberian sertifikat frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Saya mengajak semua rumah sakit, puskesmas, kinik-klinik, bersama-sama menjadikan Kota Tanjungpinang bebas frambusia pada tahun 2023 mendatang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version