Site icon Harian Kepri

91 Persen APBD Natuna Hasil Transferan Pemerintah Pusat, PAD Cuma 4 %

Wabup Natuna Ngesti Yuni, saat menyampaikan nota keuangan di DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan, bahwa proyeksi pendapatan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, masih didominasi dari Dana Perimbangan.

Baik itu Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan non fisik yang nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Adapun komposisi sumber pendapatan APBD Natuna yakni diperoleh dari 91,8 persen dari dana transfer pemerintah pusat, 3,9 persen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, dan 4,14 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna.

“Estimasi APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp 1,35 triliun,” sebutnya.

Ngesti berharap, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, tetap harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berharap, jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Natuna dapat bersinergi dan menyamakan persepsi dalam pengusunan anggaran mendatang,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version