TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Kodim 0315 Bintan,menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan Minuman Berakohol (Mikol) selundupan, Senin (18/9/2017) di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Bintan Mayor Inf Sugeng Suryanto mengatakan, dari pengerebekan ini, berhasil diamankan 3 ribu kardus mikol dari delapan merek.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua penjaga gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, mikol yang diamankan tersebut diseludupkan dari Singapura melalui Batu Ampar Batam.
“Dari Batam lalu dibawa ke Pelabuhan Berakit (Bintan), dari berakit langsung dibawa ke Gudang penyimpanan Batu 7,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Sugeng, pihaknya melakukan pendalaman selama dua minggu untuk menggungkap penyeludupan Mikol tersebut.
“Setelah dalami selama dua minggu, pada hari ini (18/9/2017) kita melakukan pengerebakan. Dalam gudang sekitar 3 ribuan kardus mikol, yang kita bawa ke Kodim sekitar 700 kardus,” terangnya.
Barang haram ini, lanjutnya, milik salah satu pengusaha di Tanjungpinang yang berinisial AH.
“Untuk lebih lanjut, mikol tersebut akan kita serahkan besok ke Bea Cukai,” tutupnya.(zul)