TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga saat ini pengusulan Isdianto dan Agus Wibowo (AW) sebagai bakal calon gubernur (bacawagub) masih menjadi polemik. Namun, pada Kamis (28/09/2017) mendatang, Panitia Pemilihan (Panlih) akan memanggil kedua nama tersebut, untuk diberikan penjelasan terkait kelengkapan berkas sebagai syarat sebagai calon wagub Kepri.
“Berdasarkan keputusan panlih kemarin, dua calon akan kita panggil di waktu berbeda. Pak Agus kita undang jam 9-10. Setelah itu pak Isdianto jam 10-11,Kamis nanti,” ujar Ketua Panlih Hotman Hutapea, Selasa (26/09/2017).
Setelah pemanggilan itu kata dia, kedua bacawagub akan diberikan waktu selama tujuh hari untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang.
“Mulai Kamis nanti argonya sudah jalan. Kita tunggu sampai Kamis depan untuk melengkapinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berharap, proses pemilihan wagub Kepri ini dapat sesegera mungkin dirampungkan.
Namun, ia juga berpesan Panlih dalam bekerja tetap harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Panlih juga diminta untuk tegas dalam menerapkan aturan.
“Berkas apa saja yang kurang, segera minta calon lengkapi. Itu kalau kita mau gerak cepat,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.
“Panlih juga harus terus berkonsultasi dengan Kemendagri selama proses ini. Ini sangat diperlukan untuk mencegah gugatan di kemudian hari,” ujarnya mengakhiri.(kar)