TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait permasalahan Apotek Kimia Farma Batu 9 yang menjual obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang akan menurukan timnya, menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kita siapkan tim untuk turun langsung ke apotek tersebut. Insya Allah besok Kamis (29/9/2017) kami akan turun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, Rabu (27/9/2017).
Ia mengatakan, timnya itu turun untuk meminta klarifikasi yang jelas kepada apotek kimia farma batu 9.
“Kita cek dulu, apabila benar melakukan penjualan melebihi HET maka akan kita tindak,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan yang akan diberikan tergantung dari hasil pengecekan di lapangan.
“Tergantung derajat kesalahanya, berat atau ringan, kalau ringan akan kita berikan surat peringatan. Tapi kalau berat atau yang bersifat derajat mayor, maka akan dicabut izinya. Jadi kita lihat saja nanti,” tutupnya. (zul)