Beranda Headline

Kata OSO, RUU Kepulauan Belum Bisa Dipastikan Pengesahannya

0
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang alias OSO saat berada di Kantor Gubernur Kepri, Dompak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan seluruh gubernur, yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK) mendesak kepada DPR dan Presiden untuk segera merampungkan RUU Kepulauan.

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan, desakan tersebut merupakan hal yang wajar. Mengingat, bila dibandingkan dengan provinsi daratan, provinsi kepulauan masih jauh tertinggal, khususnya dari segi pembangunan. Sebab, dana transfer yang diperoleh dihitung berdasarkan luas daratan.

“Kami DPD dan seluruh gubernur kepulauan mendesak DPR dan Presiden untuk segera menyelesaikan RUU itu,” ujarnya, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (2/10/2017) kemarin.

Saat ini lanjutnya, RUU tersebut masih terus dibahas oleh DPD bersama Mendagri, Menkumham, serta DPR RI. Namun, belum dapat dipastikan kapan RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang.

“Pembahasannya sudah jauh. Seharusnya dalam tahun ini undang-undang kepulauan itu sudah clear,” sebut konglomerat yang akrab disapa OSO ini.

Ketum Partai Hanura ini menyebutkan, jika nantinya RUU itu disahkan, maka akan berdampak positif untuk pembangunan di daerah kepulauan. Sebab, dana transfer pusat yang didapat oleh daerah kepulauan tidak lagi dihitung berdasarkan daratan, namun dihitung berdasarkan luas laut.

“Ini tentunya juga akan berimbas kepada meningkatnya APBD kabupaten/kota. Karena dana transfer yang didapat akan lebih besar,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Polres Bintan Juara Bukit Batu Cup, 1 Pemain Dapat Uang Rp 1 Juta dari Roby
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini