TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tetap melantik pejabat eselon II dan III diakhir masa jabatan kepemimpinan Lis Darmansyah dan Syahrul.
Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah mengatakan, jika tidak dilantik dimasa akhir jabatanya ini maka, akan terjadi kekosongan hingga 2019 nanti.
Ia menambahkan, ketika mau melantik tentunya menyurati kemendagri terlebih dahulu, setelah ada izinya baru bisa dilantik.
“Kita tidak mungkin melantik sembarangan, dan kita tidak mau melanggar undang-undang, karena kita juga tau peraturan,” terangnya.
Menurutnya, mutasi yang dilakukan oleh pemko ini bukan mutasi politik, akan tetapi ini merupakan kebutuhan pemerintahan.
“Jadi, tidak mungkin jabatan itu kosong hingga tahun 2019, dan sekarang kita hanya menunggu izin dari kemendagri,” tutupnya. (zul)