TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (17/10/2017).
Juru bicara inisiator Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Alex Guspeneldi menyampaikan, pengusulan ranperda ini merupakan suatu komitmen DPRD Provinsi Kepri untuk menuju penyelenggaraan pendidikan ke arah yang lebih baik lagi.
“Kemajuan di bidang pendidikan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan daerah. Oleh karena itu penting diatur dalam peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Sidang yang berlangsung cukup singkat itu, tanpa dihadiri Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood. ***