BINTAN (HAKA) – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terhadap tenaga honorer, para pegawai honorer akan diikutsertakan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Selasa (7/11/2017).
Dalmasri menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.
“4 poin itu merupakan syarat atau timbal balik setelah mereka masuk dalam BPJS TK,” imbuhnya.
Lanjutnya, dalam program sosial itu terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer.
“Di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, ketiga jaminan itu kesemuanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bintan,” tegasnya
Hal ini menurut Dalmasri, merupakan komitmen Pemkab Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer.
“Di Kepri mungkin baru Kabupaten Bintan yang menerapkan program ini,” tutupnya. (red/rilis Pemkab Bintan)