Beranda Headline

7 Tahun Lalu Sudah Didata, Sampai Sekarang Belum Diangkat Juga

0
Para guru saat mengadu ke Ketua DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 32 guru yang tergabung dalam Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) dan Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri mengadu ke DPRD Provinsi Kepri, Senin (13/11/2017).

Pasalnya, sudah puluhan tahun para guru tersebut belum juga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Juru bicara Forum, Kamaruddin dari SMU 20 Batam mengatakan, setidaknya ada 32 GTT K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

“Kami berharap, DPRD dapat memperjuangkan nasib kami untuk dapat diangkat jadi ASN,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Lebih lanjut ia memaparkan, sekitar 7 tahun lalu, tepatnya di tahun 2010 lalu, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan para guru untuk diusulkan menjadi pegawai. Para pegawai ini dibagi dalam dua kategori yaitu kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) dengan total penerimaan mencapai sekitar 800-an.

“Setelah melalui proses seleksi, tersisa guru K2 yang belum diangkat menjadi pegawai. Padahal kami ada yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun. Kami berharap kebijakan dari pemerintah untuk dapat mengangkat kami,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjanji untuk memperjuangkan nasib guru-guru tersebut. Ia pun memerintahkan Komisi yang membidangi kesejahteraan untuk segera memperjuangkan nasib para guru tersebut.

“Pesan saya, biarkan kami yang mencoba selesaikan masalah ini. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan ini, agar Bapak ibu konsentrasi mengajar di siswa-siswi kita,” pesannya.

Ditempat yang sama, sekretaris komisi IV DPRD Kepri dr.Yusrizal mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk meminta informasi terkait persoalan ini.

“Nanti kami minta penjelasan dari mereka, bagaimana kronologis dan solusinya,” sebutnya waktu itu.(kar)

Baca juga:  Badan Tidak Fit dan Sempat Muntah, Pemeriksaan Huzrin Ditunda Kejati Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini