LINGGA (HAKA)- Pemkab Lingga bertindak cepat untuk penanggulangan bencana kebakaran di Kampung Cina, Daik, dengan membentuk tim khusus penanganan bencana.
Tim yang dibentuk ini nantinya akan melakukan pendataan korban bencana kebakaran dan mendirikan pos penanganan korban di lokasi kebakaran.
“Hasil rapat yang kami lakukan dalam mempercepat pemberian bantuan dan penanganan korban bencana, dibentuk tim khusus yang dipimpin dipimpin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Lingga,” Wakil Bupati Lingga, M Nizar usai memimpin rapat, Selasa (28/11/2017).
Dalam rapat tersebut juga dibahas apa yang akan dilakukan pada korban bencana kebakaran supaya mereka tidak merasa terabaikan. Data sementara yang didapat terdapat 59 bangunan yang ludes terbakar.
Rinciannya 46 bangunan berpenghuni, 4 bangunan kosong, 4 gudang dan bangunan LPM, dengan jumlah warga yang menjadi korban adalah 45 kepala keluarga.
“Ini masih data sementara, data kongkritnya akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Nizar.
Dilanjutkan, untuk bantuan lain yang akan diberikan kepada korban bencana, Pemkab Lingga akan mengeluarkan anggaran tanggap darurat bencana yang nilainya Rp 500 juta yang dianggarkan dalam APBD-P tahun 2017.
“Kami sedang berkonsultasi untuk prosedur pencairan anggaran ini,” kata wakil bupati. (ana)