Beranda Headline

Lewat Surat, Gubernur Izin Tak Hadiri Pemilihan Wakilnya

0
Kursi Gubernur di deretan Pimpinan DPRD Kepri tampak kosong. Nurdin tak hadiri sidang paripurna

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tidak hadir, dalam paripurna Pilwagub Kepri yang digelar, Kamis (7/12/2017).

Dalam paripurna ini, Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebut, Gubernur tidak dapat hadir dalam paripurna ini dikarenakan suatu hal.

“Saudara Gubernur telah mengirimkan surat kepada dewan kalau dia berhalangan hadir hari ini,” ujar Jumaga saat membuka sidang Paripurna Pilwagub Kepri.

Sementara itu, dalam paripurna ini juga tampak beberapa petinggi partai diantaranya Ketua DPD Partai Golkar Ansar Ahmad, Ketua DPD PDI Perjuangan Soerya Respationo, dan Ketua DPD Partai Gerindra H Syahrul.

Paripurna Pilwagub Kepri sendiri dinyatakan kuorum dengan dihadiri 31 orang anggota DPRD Provinsi Kepri. Sedangkan dari unsur pimpinan hanya Amir Hakim Siregar (F Hanura) yang tidak tampak hadir.(kar)

Baca juga:  Sandiaga Uno: SKI di Tanjungpinang Jadi Pendukung Ekonomi Kreatif Indonesia
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini