TANJUNGPINANG (HAKA) – Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam waktu dekat, Pemprov Kepri bakal memasukkan 250 pejabat esselon III dan IV dari Kabupaten Karimun untuk ditebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Bahkan sejumlah anggota DPRD Kepri juga mengetahui rencana pemprov ini, yang mana akan dibuat assessment untuk 250 pejabat tersebut, selanjutnya mereka akan ditebar ke semua OPD.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebutkan, jika informasi tersebut benar maka hal itu sangat tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh seperti itu dan itu tidak etis. Kenapa harus dari Karimun semua,” ujarnya, Jumat (15/12/2017).
Seharusnya kata dia, Pemprov Kepri harus menarik Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh kabupaten/kota di Pemprov Kepri, jika hal itu dilakukan untuk melakukan pemerataan. Tapi kalau hanya terfokus pada satu daerah saja, dikhawatirkan daerah lain akan merasa cemburu.
“Harus ada pemerataan, kalau semua yang ditarik itu dari Karimun ke Provinsi mana pemerataannya,” sebutnya.
Namun lanjut politisi PDI Perjuangan, jika memang penarikan pejabat esselon dari Karimun itu dilakukan karena adanya unsur kedekatan. Menurutnya hal itu sah-sah saja. Tapi tetap saja tetap tidak etis bila dipandang oleh masyarakat.
“Kalau mau mengangkat pejabat itu, hal yang wajib dilakukan melalui assessment. Itu wajib hukumnya,” tegasnya.
Jumaga juga menyarankan kepada Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sebaiknya, dalam melakukan rotasi jabatan dilihat dari kinerja OPD tersebut. Bukan karena unsur kedekatan ataupun unsur suka atau tidak suka.
“Saya pikir supaya OPD yang dirotasi itu yang tidak punya kompetensi, dedikasi, dan inovasi. Terlepas dari siapapun itu, kalau tidak memiliki itu semua, harus diganti,” tuturnya.
Sementara itu, sampai dengan berita ini ditulis, belum ada satupun pejabat Pemprov Kepri yang mau berkomentar soal rotasi pejabat dari Kabupaten Karimun.(kar)