TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah daerah dan Bulog Tanjungpinang diminta dapat bergerak cepat dan cermat, dalam melakukan pengawasan pendistribusian beras bulog ke masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kota Tanjungpinang belum lama ini.
Menurutnya, selama ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas beras bulog yang beredar saat ini. Untuk itu, ia meminta ke pemda untuk mengembalikan beras sejahtera (Rastra) ke bulog sekiranya ada ditemukan beras yang kurang layak.
“Bulog juga menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan HPB (harga pembelian beras,red),” ujarnya.
Selama ini lanjutnya, Kementerian Sosial kerap menerima laporan dan menemukan fakta di lapangan, masih banyak ditemukan rastra tidak layak konsumsi yang diterima masyarakat.
“Keluhannya bermacam-macam, mulai dari beras pecah-pecah atau hancur, berkutu, berwarna kuning hingga kehitaman, dan berbau apek,” sebutnya.
Seharusnya, persoalan ini beras tidak harus terus berulang. Sebab, dengan HPB senilai Rp 9.220 per kilogram selayaknya masyarakat bisa menerima beras yang berkategori medium dan layak konsumsi. Sebagaimana diketahui, untuk harga tebus rastra Rp1.600/kilogram sementara Pemerintah mensubsidi sebesar Rp7.620/kilogram.
“Kasihan masyarakat kalau mereka diberi beras tidak layak konsumsi. Ironis karena beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Pemda pun diminta secara kontinyu mengecek langsung seluruh stok beras yang ada di gudang-gudang bulog sebelum didistribusikan ke masyarakat.
“Pemda dan Bulog perlu memastikan bahwa beras yang akan didistribusikan layak konsumsi. Jika ditemukan beras yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi, maka Bulog harus segera mengambil langkah tegas dan cermat, sehingga beras tersebut tidak beredar di masyarakat,” tegasnya.(kar)