NATUNA (HAKA) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna berinisial AF (36), tewas usai ditangkap saat nyabu. Kuat dugaan, ia tewas usai menelan barang buktinya, berupa sabu.
Penggerebekan terjadi pada Kamis (4/1/2018), oleh Satnarkoba Polres Natuna, di rumahnya daerah Batu Ampar, Ranai, Jalan Hang Jebat.
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, bahwa AF ditangkap Kamis, dan tewas pada keesokan harinya yakni Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, di RSUD Natuna.
Kapolres menerangkan, setelah ditangkap dan dibawa ke polres, AF mengalami sesak nafas disertai kejang-kejang, serta mulut mengeluarkan busa. Pihaknya dengan cepat melarikan AF ke RSUD Natuna, untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.
“Setelah dirawat di UGD, pada pukul 04.00 pagi, AF dinyatakan meninggal Dunia,” ucap Kapolres AKBP Nugroho.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKP Ramlam Chalid mengungkapkan, pada saat penangkapan, AF berupaya melakukan perlawanan, dan menghilangkan barang bukti dengan cara menelan paket sabu ke dalam mulutnya.
“Ada tiga paket yang ditelannya, dua paket sabu masih dalam bungkus plastik berhasil dikeluarkan petugas dari mulutnya, sementara satu bungkus plastik sudah terbuka,” jelasnya.
Terkait hasil visum mengenai penyebab tewasnya AF, masih dalam proses pihak RSUD yang berwenang dalam melakukan proses hal seperti ini.
Jajaran Polres Natuna juga telah mendatangi pihak keluarga, dan menyampaikan berduka cita sedalam-dalamnya.
Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan 3 kantong plastik di antaranya 2 plastik berisi sabu dengan berat di bawah 1 gram, serta alat hisap dan satu dompet. (cr2)