TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, rupanya ada yang tidak tuntas.
Tidak selesainya beberapa proyek tersebut menjadi temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, saat mereka turun ke daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengaudit seluruh pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
“Termasuk juga di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri,” tegas politisi PDIP ini.
Ia menyebutkan, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu itu berada di Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, dan Batam.
“Di Karimun, proyek yang tidak selesai itu yakni peningkatan Jalan Parit Tagak, pembangunan Jembatan Pulau Parit, pembangunan Jalan Batu Putih dan Jalan Dabit Batu 9,” bebernya.
Sedangkan di Tanjungpinang di antaranya adalah pembangunan Gedung Wanita, Masjid Raya Dompak dan pekerjaan jalan lainnya di Kota Batam juga tidak siap hingga akhir tahun 2017 lalu.
“Kami minta BPKP segera mengauditnya,” pintanya mengakhiri.(fik)