NATUNA (HAKA) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kepri Hamid Rizal menegaskan, bahwa proses pergantian anggota DPRD Natuna dari PAN yang tersangkut masalah pencabulan tinggal menunggu SK dari DPP.
Menurut Hamid, untuk pergantian yang bersangkutan tidak lagi harus menunggu hasil keputusan tetap pengadilan. Namun sesuai dengan AD/ART aturan anggota jika bermasalah sudah bisa digantikan.
“Sekarang ini AD/ART sudah dilakukan perubahan. Sehingga, kita tidak perlu lagi harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan,” tegasnya.
Hamid berharap mudah-mudahan proses administrasi kelengkapan berkas bisa segera terselesaikan. Sehinga tidak sampai berlarut-larut.
“Semoga secepatnya bisa segera dilantik,” tutupnya. (fer)