TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Kepri. Artinya, untuk sementara waktu posisi pejabat masih aman karena belum ada pelantikan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadilah menyampaikan, Pemprov Kepri telah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan job fit, bagi seluruh OPD di Pemprov Kepri ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya proses rotasi itu sendiri, akan berbarengan dengan pengisian beberapa jabatan OPD yang kosong.
“Itu sudah kita kirim ke KASN tadi. Jika sudah dapat rekom dinas mana yang akan dilakukan job fit, baru kita isi dinas yang kosong,” ujarnya, Senin (5/2/2018).
Lebih lanjut Arif memaparkan, tujuannya dilaksanakannya job fit untuk melihat sampai sejauh mana kemampuan kinerja pejabat eselon II selama ini. Apabila dalam penilaian job fit itu, pejabat tersebut dinilai tidak mampu disuatu OPD maka akan dirotasi ke OPD lain.
“Pejabat yang akan mengikuti job fit ini yang sudah pernah mengikuti open biding dan asesment,” terangnya.
Untuk penilaian job fit ini sendiri, sepenuhnya menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Namun, tetap saja hasil penilaian tersebut akan dilaporkan ke KASN.
Disinggung apakah nanti akan ada rotasi besar-besaran ditubuh Pemprov Kepri. Ketua Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kepri ini membantah hal tersebut.
Menurutnya, hanya sebagian kecil dari keseluruhan OPD Pemprov Kepri yang nantinya akan dirotasi.
“Kalau saya lihat tidak banyaklah. Karena sekarang hampir semua kepala OPD komitmennya cukup bagus. Hanya ada beberapa yang memang perlu didorong untuk mengikuti Pak Gubernur yang serba cepat ini,” tuturnya.(kar)