Beranda Headline

Tahun 2017 Tak Capai Target, Tahun Ini Buat 11 Lagi

0
Fengky Fasinto Anggota DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fasinto mengatakan, pada tahun 2018 ini, ada 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan ditargetkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dari 11 Ranperda itu, sambungnya tiga Perda wajib, dua usulan DPRD dan enam Perda usulan Pemerintah Kota (Pemko Tanjungpinang).

“Dari hasil rapat, Program Legislasi Daerah (Prolegda) ada 11 ranperda yang tentunya jumlah ini disesuaikan dengan anggaran,” katanya, saat dijumpai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (5/2/2018).

Namun, Fengki tidak menyebutkan secara detail apa apa saja dari 11 Ranperda yang akan disahkan itu.

“Nanti kita akan rapat lagi dengan pihak Pemko, setelah itu sudah dapat keputusanya mengenai ranperda apa saja,” ujarnya.

Pada tahun 2017 lalu, dari 11 Ranperda ada dua Ranperda yang tidak disahkan, yaitu Ranperda RDTR dan Ranperda bebas rokok. Artinya DPRD Tanjungpinang tidak mencapai target penyelesaian prolegda 2017.

“Kalau untuk dua Ranperda yang belum disahkan pada tahun kemarin, saya tidak tau apakah dimasukan tahun ini atau tidak,” sambungnya.

Terkait Ranperda ini pihaknya akan tetap fokus bekerja sesuai dengan tugasnya, walaupun tahun ini merupakan tahun pilkada. (zul)

Baca juga:  Belum Satupun Ajukan Cuti, Ini 15 PNS Pemko yang Suami Istrinya Jadi Caleg
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini