TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat menyatakan bahwa, salah satu kandungan dalam obat albothyl, tidak terbukti secara ilmiah sebagai obat luar.
Menurut BPOM, penggunaan obat ini beresiko atau berbahaya jika tidak diencerkan terlebih dahulu. BPOM juga menganjurkan untuk sementara jangan digunakan dahulu.
Namun, saat hariankepri.com mencoba konfirmasi di beberapa apotek khususnya yang ada di Kota Tanjungpinang, ternyata albothyl yang dikatakan mempunyai kandungan Policreculen, dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen itu masih dijual bebas.
“Kami masih jual albhotyl, belum ada pula dapat informasi dari BPOM dan pihak manapun bahwa albothyl ini berbahaya bahkan tidak boleh beredar lagi,” kata Ade, salah satu karyawan Apotek Ikhsan di Jalan Pemuda, kemarin.
Di apoteknya, kata dia, menjual albothyl dengan harga Rp 28 ribu per botol yang berukuran 5 mili.
“Biasanya, kalau ada salah satu produk yang bermasalah itu, pabrik langsung yang menarik, seperti masalah obat Viostin DS kemarin. Tapi dari pihak albothyl tak ada pula ke sini atau memberikan informasi bahwa ini akan ditarik,” ucapnya.
Di tempat yang berbeda, salah satu penjual di Apotik Alif Farma Km 9 yang enggan menyebutkan namanya juga menyampaikan pernyataan yang sama.
“Di sini masih ada jual albothyl, untuk ukuran 5 mili dijual Rp 29 ribu per botol. Emang ada apa dan kenapa dengan Albothyl itu,” tanyanya.
Ia mengatakan, bahwa belum dapat informasi bahwa obat ini berbahaya atau akan ditarik.
“Belum ada BPOM menginformasikan, yang dilarang itu Viostin DS bukan albothyl,” tegasnya.(zul)