BINTAN (HAKA) – Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mengucurkan bantuan senilai Rp 1,62 miliar, kepada 78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan di tahun 2018 ini.
“Bantuan KUBE tersebut berasal dari berbagai sumber di antaranya, dana dekonsentrasi APBN dan sisanya menggunakan anggaran pemerintah kabupaten,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin, kemarin.
Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini, dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana, yang diberikan sebesar Rp 20 juta per kelompok.
“Bantuan sebesar Rp 20 juta tersebut, digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, saat ini akan menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh daerah.
Menurutnya, penataan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi data yang diperlukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Agar, kata Apri, para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.
“Tahun 2018 ini, kita meminta dinas terkait, baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Disperindagkop dan UMKM untuk menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM, agar jumlah pelaku usaha daerah bersinergi dan sinkronisasi dengan Kementerian Sosial,” tutupnya. (red/humas pemkab bintan)