BINTAN (HAKA) – Dalam data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan, bahwa dari sektor investasi, pada tahun 2017mencapai Rp 14 triliun lebih.
“Yakni ada 27 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai investasi mencapai $ 921 juta Dollar Amerika atau setara Rp 12,3 triliun lebih,” sebut Kepala DPMPTSPTK Hasfarizal Handra, kemarin.
Ia menambahkan, sedangkan untuk tipe Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdapat delapan perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp 1,7 triliun lebih.
Untuk di tahun 2018 ini sampai 5 Maret 2018, pihaknya mencatat sudah 36 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), telah mengajukan Izin Prinsip dengan nilai investasi mencapai 147 juta US Dollar atau mencapai Rp 2 triliun lebih.
Bupati Bintan Apri Sujadi, pekan lalu menghadiri rapat kerja pemerintah daerah seluruh Indonesia bersama Presiden RI Joko Widodo, terkait percepatan pelaksanaan berusaha daerah.
“Saat ini, sistem pelayanan investasi memang dituntut untuk serba singkat, serba cepat, dan bila perlu serba online,” ujarnya.
Menurut Apri, hal tersebut diperlukan guna mendukung percepatan sektor investasi, sekaligus menumbuhkan sektor ekonomi di daerah.
Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri melalui DPMPTSPTK telah membuat beberapa inovasi, guna mempermudah pelayanan dan pengurusan izin suatu usaha.
“Salah satunya melalui fasilitas penerapan perijinan berbasis online ( E-List ) dan juga fasilitas Mobil Keliling,” tukasnya. (red/humas pemkab bintan)