Beranda Ragam Gallery

DPRD Kota Tanjungpinang, Gelar Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjungpinang Tahun 2018

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, menggelar rapat paripurna tentang, penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjungpinang Tahun 2018, Senin (26/3/2018) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang, Rika Adrian menyampaikan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Propemperda memuat daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu,sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Pimpinan dan Walikota Tanjungpinang tentang Penetapan Propemperda Tahun 2018. Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan pidato Walikota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM. (arp)

 

Baca juga:  Bakesbangpol dan Pansus, Gelar Rapat Pembahasan Ranperda P4GNPN
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini