TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepekan jelang penutupan pendaftaran open bidding lingkungan Pemprov Kepri pada Rabu (18/4/2018) mendatang, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri telah menerima 14 berkas pendaftar dari pejabat eselon baik di Pemprov Kepri, maupun pejabat di kabupaten/kota se Provinsi Kepri
Kepala BKPSDM Provinsi Kepri Firdaus menyampaikan, 14 pejabat yang telah mendaftar tersebut didominasi dari pejabat eselon III golongan 4 B.
“Mereka yang mendaftar itu ada yang langsung dan juga melalui online,” ujarnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (9/4/2018).
Firdaus menekankan, meskipun lelang jabatan ini terbuka bagi siapa saja, namun diharapkan bagi pejabat yang berminat harus tetap mematuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satunya tentang batasan umur. Hal itu kata dia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tidak semua pejabat eselon III bisa mengikuti open bidding ini, apabila umurnya sudah lewat dari 57 tahun tidak bisa ikut dan itu sudah sesuai dengan PP 11 tahun 2017 tersebut,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan open bidding ini para pendaftar diwajibkan untuk memilih dua jabatan sekaligus.
“Tapi nanti bila lolos tetap satu saja jabatan yang dipilih,” pungkasnya.(kar)