TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/4/2018). Paripurna ini pun terasa sedikit berbeda.
Sebab, untuk pertama kalinya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak itu dihadiri oleh tiga pimpinan tinggi Pemerintah Provinsi Kepri, yakin Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Isdianto, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.
Ini pun menjadi momen perdana bagi Isdianto duduk di deretan kursi pimpinan DPRD Kepri (bagian depan). Biasanya, selama ini sebagai kadis, Isdianto duduk di kursi bawah khusus kelompok kepala OPD.
Namun sayangnya, dua dari empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri yakni, Huznizar Hood dan Amir Hakim tidak tampak hadir dalam rapat paripurna perdana di tahun 2018 itu.
Dalam laporannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan, beberapa muatan-muatan LKPJ tahun 2017 yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwiata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya Melayu.
Selanjutnya, muatan RKPD tahun 2017 lainnya adalah tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tatakelola pemerintahan.
Selain itu dalam paripurna tersebut, Gubernur Kepri juga menyampaikan, beberapa indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 yang ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.
Dari jumlah itu, sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 terasebut yang berstatus tinggi dan sangat tinggi persentasenya mencapai 94,60 persen.
“Semua capaian yang Pemerintah Provinsi Kepri lakukan tentunya tidak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas egala betuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya rapat mengatakan, DPRD Provinsi Kepri akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama di 30 hari ke depan.
“Adapun ketua Pansus LKPJ ini yaitu Taba Iskandar dari Fraksi Golkar,” sebutnya. (kar)