TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Kepri Firdaus mengakui bahwa, memang ada beberapa pejabat kabupaten kota yang berniat mendaftar untuk jadi pejabat di Pemprov Kepri, melalui open bidding.
“Namun ada yang terkendala umur, dan syarat lainnya jadi tidak bisa mengikuti,” sebutnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Dua hari jelang penutupan pendaftaran, pihaknya sudah menerima 26 berkas pelamar. Dari jumlah tersebut sebagian besar didominasi dari pejabat kabupaten/kota se Provinsi Kepri.
“Tapi sebenarnya kita lebih prioritas pejabat di Provinsi Kepri, karena kita melihat pejabat di Kepri lebih mampu,” tuturnya.
Penutupan pendaftaran open bidding sendiri akan dilakukan pada Rabu (18/4/2018).
Selanjutnya, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi seluruh berkas yang telah masuk. Tahapan berikutnya akan dilakukan penulisan makalah sesuai dengan jabatan yang dipilih.
“Setelah membuat makalah baru dipresentasikan di depan Pansel, sekaligus pansel menggali lebih jauh, apa yang menjadi cita-cita ke depan, sebagai kadis,” jelasnya.
Terakhir, baru tim pansel akan melakukan tahap penilaian. Hasil penilaian itulah yang nantinya akan diserahkan ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun, untuk selanjutnya ditentukan siapa calon yang berhak untuk duduk di posisi yang dilelang.(kar)