TANJUNGPINANG (HAKA) – Keputusan Bupati Kabupaten Lingga Alias Wello, untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD RI telah menorehkan sejarah baru di Provinsi Kepri.
Sebab, untuk pertama kalinya di Provinsi Kepri seorang kepala daerah memutuskan untuk mengundurkan diri di tengah sisa masa jabatannya.
Namun, keputusan itu justru akan menjadi babak baru, soal siapa yang nantinya akan duduk menggantikan posisi Wakil Bupati Kabupaten Lingga.
Jika Alias Wello resmi mengundurkan diri, maka secara otomatis Wabup Kabupaten Lingga saat ini M Nizar akan duduk sebagai Bupati Kabupaten Lingga.
Alias Wello saat ditanya soal hal itu, tidak menjawab secara gamblang siapa yang nantinya akan mengisi posisi Wabup Kabupaten Lingga jika ia telah resmi mengundurkan diri.
“Aku sampaikan, wakil saya itu luar biasa. Anak muda yang punya pemikiran dan tekad yang besar, jadi bukan sembarang-sembarang saya meninggalkan beliau di sana,” ujarnya usai menyerahkan syarat dukungan di Kantor KPU Provinsi Kepri, Kamis (26/4/2018).
Ia juga menyampaikan, jika selama dua tahun dirinya menjadi Bupati Kabupaten Lingga, ia telah meletakkan pondasi yang cukup kuat untuk diteruskan oleh penerusnya kelak.
“Saya punya komitmen bahwa saya sudah meletakkan pondasi pembangunan, dan nyata di terima masyarakat luas dan kepada wakil saya saat ini, jadi pondasi itulah yang nanti akan mereka teruskan,” sebut pria yang akrab disapa Awe ini.
Sebagaimana diketahui, pada saat Pilkada tahun 2015 lalu. Awe dan M Nizar merupakan calon yang diusung oleh Partai NasDem.
Artinya, apabila Awe resmi mengundurkan diri maka Partai NasDem kembali akan mengusulkan nama untuk mengisi kursi Wabup Kabupaten Lingga.
Seperti diketahui, para anggota DPRD Lingga yang berasal dari Fraksi Nasdem, salah satunya adalah putra Alias Wello, yakni Neko W Paweloy. Politisi muda ini pun berpeluang diajukan partainya menduduki jabatan Lingga 2 (wabup).
Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPW NasDem Kepri, Pajrin Sihab ketika dikonformasi terkait hal ini menyebut, jika sampai saat ini Partai NasDem belum melakukan pembahasan untuk pengisian posisi tersebut.
“Sejauh ini kita belum ada membahasnya secara resmi,” ujarnya yang dihubungi Jumat (27/4/2018).
Namun kata dia, dalam mekanisme pengisian posisi strategis di partai besutan Surya Paloh itu, sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Karena kami di NasDem menganut prinsip top to down,” sebutnya.
Daerah kata dia hanya sebatas melakukan usulan. Soal siapa yang nanti akan dipilih hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari DPP NasDem.
“Jadi mekanismenya usulan dari DPD kemudian diteruskan ke DPW baru DPW melanjutkan ke DPP. Tapi sejauh ini belum ada usulan dari DPD yang masuk ke kami,” pungkasnya.(kar)