TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepri, melakukan gebrakan baru terhadap pelayanan rekam KTP-el bagi masyarakat, di sejumlah kabupaten kota di Kepri.
Disdukcapil kabupaten kota se Kepri, diarahkan untuk langsung melakukan ‘jemput bola’ terhadap pelayanan perekaman dan penerbitan KTP-el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengatakan, secara umum pelayanan jemput bola KTP-el ditujukan untuk penduduk yang tidak ada waktu datang ke Dinas Kependudukan atau kecamatan.
Seperti sekolah, rumah jompo panti sosial, rumah sakit atau penduduk yang berkebutuhan khusus seperti orang gila dan orang sakit yang dilakukan Disduk Natuna.
“Pelayanan jemput bola bagi lansia di Panti Jompo ini juga telah dilakukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang, di Panti Jompo Embung Fatimah Kota Tanjungpinang,” papar Kadisdukcapil Provinsi Kepri, Sardison, Sabtu (28/4/2018).
Selain Panti Jompo, Disdukcapil juga melakukan jemput bola pelayanan rekam dan terbit KTP-el di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Salah satunya, Disdukcapil Kota Batam yang melakukan perekaman KTP-el bagi pelajar di SMAN 8 Kota Batam,” ujar Sardison.
Tujuan pelayanan jemput bola KTP-el ini juga, kata Sardison guna mempercepat capaian perekaman penduduk Kepri.
“Target kita, tahun 2018 ini seluruh penduduk wajib KTP sudah harus direkam,” ucapnya.
Dia mengutarakan, dengan mempercepat perekaman, maka akan mempercepat pelayanan cetak KTP-el.
“Sehingga, dengan melakukan rekam lebih awal, akan membantu warga disaat benar benar membutuhkan. Artinya tanpa harus menunggu KTP saat dibutuhkan dan ketika diperlukan saja,” katanya. (red)