TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyampaikan, pelantikkan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi JPTP pada April lalu baru akan dilakukan setelah pejabat yang ada saat ini memasuki masa pensiun.
“Satu bulan sebelum memasuki masa pensiun baru pejabat itu akan dilantik,” ujarnya, kemarin.
Disampaikannya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri baru akan berakhir pada Juli mendatang. Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM berakhir pada Oktober 2018.
“Jadi nanti kita akan sesuaikan saja pelantikan dua jabatan kepala OPD itu, dan memang itu sudah sesuai aturan dan juga untuk memastikan penggajian kedua OPD tersebut,” tandasnya.
Disinggung soal siapa yang nanti akan duduk di dua posisi itu. Arif menyebut, jika hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada Kamis (3/5/2018) di Gedung Daerah melantik empat dari enam kepala OPD hasil seleksi Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama (JPTP) pada April 2018 lalu.
Keempat pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Mariyani Ekowati, Kepala BP2RD Reni Yusneli, Kepala Kesbangpol Lamidi,
dan Kepala Diskominfo Zulhendri.
Selain itu dalam pelantikkan tersebut, Gubernur juga melantik 13 orang untuk posisi jabatan administrator di lingkungan Pemprov Kepri.(kar)