TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun menyampaikan, temuan yang disampaikan oleh BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2017, seluruhnya sudah didiskusikan dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kalau misalnya ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, pasti Pemda sudah berkonsultasi dengan kami. Apapun yang menjadi rekomendasi (temuan) kami sudah dibicarakan dengan Pemda,” ujarnya saat menanggapi bantahan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Arifin Nasir tentang dana beasiswa yang menjadi temuan BPK.
Sebenarnya kata dia, temuan yang ia sampaikan dalam sidang paripurna kemarin hanya sebagian kecil, dari seluruh temuan yang didapati BPK dalam laporan keuangan Provinsi Kepri tahun anggaran 2017.
Sebab kata dia, jika seluruh temuan tersebut dipublikasikan atau dibeberkan dalam sidang kemarin, dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup lama dalam penyampaiannya.
“Yang saya sampaikan hanya sebagian. Masih banyak lagi yang lain sebenarnya. Nanti biar BPK Perwakilan Kepri yang akan merilis temuan itu, dan menjelaskannya lebih rinci,” sebutnya.
Isma juga mengimbuhkan, jika predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemprov Kepri tahun ini, bukan berarti Pemprov Kepri sudah sangat sempurna dalam mengelola keuangan.
Predikat WTP tersebut diberikan setelah laporan keuangan tersebut dilakukan berbagai macam penilaian.
“Tapi kemungkinan dalam pengelolaannya bisa saja ada fraud (kecurangan),” tuturnya.
Disinggung apakah predikat WTP ini juga dapat memberikan jaminan jika pengelolaan keuangan Pemprov Kepri bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan lain. Wanita berkerudung itupun hanya menggelengkan kepalanya.(kar)