BINTAN (HAKA) – Kabupaten Bintan telah memiliki Rumah Tahfidz, yakni berada di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali akan membangun rumah tahfidz. Kali ini akan dibangun di Kecamatan Gunung Kijang pada tahun 2018 ini. Hal ini disampaikan Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Adapun anggaran yang dibutuhkan, sekitr Rp 950 juta yang bersumber dari APBD TA 2018.
“Bekas Kantor Camat Gunung Kijang, yang akan kita ubah menjadi rumah tahfidz ke tiga yang dibangun oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Pembangunan Rumah Tahfidz akan dibangun secara bertahap. Apri pun berharap, hal ini mampu menjadi sarana bagi meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, khususnya sebagai benteng bagi generasi muda.
“Pembangunan Rumah Tahfidz dilakukan sebagai sarana menciptakan generasi muda yang Qur’ani,” jelasnya.
Ditambahkannya juga, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus dapat melakukan pembangunan rumah tahfidz di setiap kecamatan.
“Ini dapat dijadikan investasi bagi generasi Qurani,” tutupnya. (red/humas pemkab bintan)