Beranda Headline

Baru 4 Parpol yang Daftar, KPU: Lewat Batas Tak Ada Toleransi

0
Partai Demokrat Tanjungpinang setelah mendaftar ke KPU Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selasa (17/7/2018) merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Namun, hingga siang ini, partai politik (parpol) yang mendaftar baru sebanyak 4 parpol. Yakni Nasdem, Golkar, Perindo dan Demokrat. Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution.

Ia menyampaikan, masing-masing parpol yang datang ke KPU itu telah mendaftarkan sebanyak 30 Caleg.

“30 caleg adalah batas kuota maksimal, untuk DPRD Tanjungpinang,” imbuhnya, Selasa (17/7/2018).

Ia menyebutkan, bahwa partai Nasdem dan Golkar melakukan pendaftaran pada Senin (16/7/2018) kemarin.

Sedangkan hari ini, Selasa (17/7/2018), yaitu pukul 09:00 WIB partai Perindo melakukan pendaftaran, sementara pukul 10:00 WIB nya disusul oleh partai Demokrat.

“Dari 4 parpol yang mendaftar itu, sampai saat ini persyaratan administrasinya sudah lengkap semua,” ungkapnya.

Menurutnya, bagi parpol yang belum mendaftar akan ditunggu hingga pukul 00:00 WIB malam nanti.

“Saya menghimbau kepada yang belum mendaftar agar segera. Kalau lewat dari batas yang sudah ditentukan tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat, Pepi Candra menyampaikan, pihaknya menargetkan enam kursi di DPRD Kota Tanjungpinang pada Pemilu legislatif 2019.

“Kita tidak muluk-muluk, kami targetnya akan mengembalikan kejayaan partai Demokrat pada tahun 2009 lalu. Kita targetnya kursi pimpinan dewan, enam kursi,” imbuhnya, usai melakukan pendaftaran dikantor KPU Kota Tanjungpinang, Km 8. (zul)

Baca juga:  Wisman di 18 Negara Boleh Masuk Kepri dan Bali, Menko Luhut: Singapura Tak Termasuk
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini