Beranda Headline

Soal PPDB, Ombudsman Sebut Pemprov Tak Siap

0
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kepri Lagat Siadari menyebut, Pemprov Kepri dinilai kurang siap dalam menangani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 ini.

Padahal, tahun ini merupakan tahun kedua Pemprov Kepri melakukan proses PPDB untuk tingkat SMA sederajat.

Lagat juga menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri dalam menyiapkan sistem online pada PPDB tahun 2018 ini, terkesan tanpa melalui persiapan yang matang.

Baik itu dalam prosesnya maupun dalam mengatasi persoalan yang terjadi selama proses itu berlangsung.

“Karena sistem online tersebut selalu mengalami kesalahan. Buktinya tiga kali selalu error. Dan sifatnya juga setelah ada kesalahan baru ditangani,” ujarnya, di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (19/7/2018).

Selain itu lanjutnya, Disdik Provinsi Kepri juga dinilai tidak konsisten dalam menjalankan petunjuk teknis yang telah disusun dalam PPDB tahun 2018 ini. Salah satunya kata dia dalam hal jumlah rombongan belajar (rombel).

“Rombel yang awalnya disusun 8 tapi terakhir justru ditambah 14 hingga 16. Inikan berpotensi terjadi mal administrasi,” sebutnya.

Alasannya, dengan adanya penambahan rombel tersebut tentu akan berimbas kepada penambahan tenaga pendidik dan ruang kelas belajar. Hal ini juga akan ikut mempengaruhi efektifitas dalam proses belajar mengajar.

Meskipun kata dia, penggunaan ruang belajar sementara seperti laboratorium dan perpustakaan sifatnya hanya sementara. Sambil menunggu pembangunan ruang kelas belajar baru dibangun tahun depan.

Namun, pihaknya pesimis, pembangunan ruang kelas belajar baru itu belum tentu akan terwujud di tahun depan.

“Bayangkan saja karena ada penambahan rombel tersebut ada sekolah yang menjadikan lab sebagai ruang belajar, itu tentu kurang layak,” tukasnya.(kar)

Baca juga:  Dua Sapi Kurban dari Presiden Jokowi Diserahkan Ansar ke Bupati Anambas
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini