Beranda Headline

Disduk Undang Warga yang Masih Pegang Suket untuk Diganti e-KTP

0
Kadisdukcapil Irianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 16 ribu warga yang memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP. Dari 16 ribu yang memiliki Suket itu, baru 6 ribu lebih yang mencetak e-KTP.

Oleh karena itu, ia mengundang kepada masyarakat Tanjungpinang yang sudah memegang Suket, terutama yang memegang Suket dalam durasi 1 hingga 2 bulan ke atas, agar segera datang ke Disdukcapil Kota Tanjungpinang, untuk mencetak e-KTP.

Termasuk, sambung Irianto, warga yang sudah memegang Suket namun ada perubahan-perubahan data, seperti alamat, pendididikan, status dan lainnya agar bisa melaporkan dengan segera.

“Kita minta masyarakat yang memegang Suket agar lebih pro aktif lagi untuk datang ke Disdukcapil,” pintanya.

Irianto menegaskan, apabila warga masih memegang Suket atau belum mempunyai E-KTP hingga Pilpres dan Pileg 2019 nanti, maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya harap warga yang memiliki Suket agar bisa setiap harinya datang ramai-ramai ke Disdukcapil Tanjungpinang untuk mencetak e-KTP. Saya targetkan 300 per hari, Insya Allah target pengerjaan E-KTP sebelum pemilu bisa selesai,” tegasnya. (zul)

Baca juga:  Doa Bersama untuk Kepri, Marlin Ingatkan Masyarakat Patuhi PPKM
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini