ANAMBAS (HAKA) – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky H Sinaga menyarankan Pemkab Anambas segera menelusuri beberapa aset yang belum tercatat di Anambas kepada Pemkab Natuna. Pasalnya, aset yang belum tercatat itu sudah diperingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar segera dicatat.
“Hasil Audit BPK 2015 lalu, beberapa aset belum terdata sesuai dengan peruntukannya dan kepemilikannya. Kita disarankan yakni Pemkab Anambas untuk mempersiapkan pendataan aset sesuai dengan peruntukannya oleh BPK,” kata Rocky kepada hariankepri.com, Kamis (26/1/2017).
Rocky, menambahkan, perlu ditelusuri aset negara yang selama ini telah dibangun Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya. Jika yang dibangun oleh Pemda, ia yakin aset negara sudah terdata dengan baik dan laporan sesuai dengan peruntukannya. Ia menambahkan aset yang sulit itu seperti pengadaan barang.
Ia mencontohkan, salah satu aset ketika masih menginduk ke Kabupaten Natuna yaitu, Mes Mahasiswa Anambas yang berada di Jakarta. Namun, mes tersebut belum terdaftar pada aset Anambas.
“Inilah yang perlu di susul secepatnya, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Mess Mahasiswa yang di Jakarta merupakan aset dari Natuna. Tetapi yang menempati mes itu mahasiswa asal Anambas. Kami menyarankan, agar aset ini diusulkan kepada Pemkab Natuna, supaya dihibahkan kepada Pemkab Anambas. Hal ini juga merupakan saran dari Anggota DPRD Natuna, ketika kami bersilaturahmi ke Natuna,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya siap bekerjasama dengan Pejabat Eksekutif untuk menemukan aset yang selama ini belum terlacak.
“Kita harus bekerjasama untuk menemukan aset itu, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Tetapi penting juga agar berkoordinasi dengan Pemkab Natuna, supaya aset itu cepat ditemukan,” tegasnya. (sna)