TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau seluruh instansi vertikal di Provinsi Kepri, agar dapat membangun kantor di Pulau Dompak. Pemprov Kepri akan memberikan lahan untuk pembangunan kantor di Pulau Dompak.
“Tapi dengan catatan minimal gedungnya harus 4 lantai, supaya lebih cantik,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah, Rabu (29/8/2018).
Imbauan ini lanjutnya, merupakan keinginan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang mengharapkan agar seluruh instansi vertikal di Provinsi Kepri dapat membangun kantor di Pulau Dompak.
“Karena kita menginginkan Pulau Dompak itu bukan hanya sebagai pusat pemerintahan daerah saja, tapi juga untuk pusat pemerintahan instansi vertikal,” terangnya.
Arif menjamin, Pemprov Kepri akan mempermudah pemberian lahan apabila ada instansi vertikal mengajukan permohonan permintaan lahan di Pulau Dompak.
Sebab kata dia, Pemprov Kepri sendiri telah menyiapkan master plan untuk lokasi pembangunan kantor instansi vertikal di Pulau Dompak.
“Contohnya kemarin kita sudah berikan satu setengah hektar untuk kantor Perbendaharaan,” tandasnya.(kar)