BINTAN (HAKA) – Seorang pengemudi pickup dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 9710 FT, Herru Purwanto (52) tewas setelah diseruduk bus di Jalan Taman Sari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah saksi menuturkan, saat itu korban baru keluar dari rumahnya yang berada di pinggir jalan. Bersamaan itu, bus karyawan Lagoi melaju dari arah Lagoi ke Tanjunguban.
Sebelum terjadi kecelakaan, bus dengan nopol BP 7223 BU yang dikemudikan oleh Khairil Anwar menuju Tanjunguban. Pas di jalan tikungan, pickup yang dikemudikan korban masuk ke jalan raya
Pada saat itu, sopir bus tidak bisa lagi mengelak, dan menabrak bagian samping kanan pickup
Akibatnya mobil pickup terdorong hingga keluar jalur dan membuat mobil terbalik.
“Tadinya mobil itu ke arah Uban jadi ke arah Lagoi posisinya,” kata warga yang bernama Ahmad.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Krisna membenarkan kejadian itu. “Pengemudi mobil pickup meninggal dunia,” katanya
Korban sempat dilarikan ke RSUD Tanjunguban. Info terakhir, korban dibawa ke Tanjungpinang di rumah keluarganya di Jalan Pemuda RT 001 RW 005 Tanjungpinang. (dee)