TANJUNGPINANG (HAKA) – Bertepatan dengan HUT ke 17 Kota Tanjungpinang, Bank Riau Kepri salurkan Corporate Social Responsibility (CSR), Rabu (17/10/2018) di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dana CSR ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para tenaga kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sebanyak 2.500 tenaga kerja pada sektor bukan penerima upah di Tanjungpinang yang akan menerima CSR Bank Riau Kepri ini.
CSR Bank Riau Kepri ini diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul kepada wakil pekerja didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Rini Suryani, dan Kepala Bank Riau Kepri Tanjungpinang Dedi Santika.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengapresiasi Bank Riau Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang telah peduli kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.
Saat ini, di Kota Tanjungpinang ada 2.500 lebih pekerja rentan yang belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu ia berharap melalui CSR Bank Riau Kepri dan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini, akan mampu secara bertahap menjamin kesejahteraan sosial para pekerja di Kota Tanjungpinang.
Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Rini Suryani menyampaikan, program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk masyarakat atau perusahaan, yang ingin menyumbangkan donasi dan untuk iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu.
“Perlu Kami sampaikan untuk menyalurkan donasi tidak hanya perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Riau Kepri namun para pengusaha-pengusaha kaya, individu bisa ikut dalam memberikan bantuan pada pekerja rentan ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan kematian, dan kecelakaan kerja kepada 3 ahli waris dengan total santunan Rp 186.063.206.
Selain memberikan kartu peserta secara simbolis pada pekerja rentan, dalam kegiatan tersebut juga diberikan kartu secara simbolis kepada 848 RT/RW se-Kota Tanjungpinang.
Mulai November nanti seluruh RT/RW akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. (red/rilis BPJSTK)