TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan memenuhi permintaan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak yang meminta pembangunan gedung serba guna di DPRD Provinsi Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menuturkan, alokasi dana pembangunan gedung serba guna itu sudah dialokasikan dalam RAPBD 2019 mendatang.
Sayangnya, Arif tidak dapat menyebutkan secara detail besaran anggaran yang diplotkan untuk pembangunan gedung tersebut.
“Angkanya itu sekitar Rp 5 miliar atau Rp 6 miliar,” ujarnya, di Senin (22/10/2018).
Menurutnya, keinginan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak yang menginginkan pembangunan gedung itu terbilang wajar.
Mengingat, selama ini DPRD Provinsi Kepri sendiri memang belum memiliki tempat yang representatif untuk menggelar acara.
Sejatinya kata Arif, pembangunan gedung tersebut sudah akan dilakukan pada 2018 ini. Namum, karena ada kesalahan di perencanaan, pembangunan gedung itupun urung dilakukan.
“Kemarin DED-nya itu yang membuat DPRD, yang mengerjakan nanti Perkim. Tapi karena ada kesalahan di DED tidak jadi. Mau dipaksakan di APBDP kita khawatir waktunya tidak cukup,” jelasnya.
Restu pengalokasian anggaran dari sekdaprov ini, tidak terlepas dari permintaan Ketua DPRD Kepri. Saat itu, Jumaga menyinggung permintaan (ruang serba guna) itu saat berlangsungnya acara di DPRD Kepri yang dihadiri Sekda Arif Fadillah. (kar)